Chusnunia Mundur dari Jabatan, DPRD Lampung: Sebelum Ada SK, Tetap Fokus Bekerja!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

21 Agustus 2023 16:44 WIB
Breaking News | Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS. Foto : Tampan/Rilis.id
Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS. Foto : Tampan/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS angkat bicara terkait pengunduran diri Chusnunia Chalim dari jabatan Wakil Gubernur Lampung.

Budiman mengatakan pengunduran diri kepala daerah yang maju sebagai caleg sudah diatur dalam Undang Undang dan PKPU.

“Persyaratan atau aturan yang ada kalau maju calon legislatif harus mundur, baik kepala daerah, PNS dan BUMN. Kita mendengar Bu Wagub juga mundur karena ikut kontestasi Pileg DPR RI,” kata Budiman di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Namun Budiman menyebut selama belum ada keputusan resmi dari Kemendagri, maka Chusnunia tetap menjabat sebagai Wagub Lampung.

“Selama belum ada SK pemberhentian dari Mendagri saya kira Bu Wagub harus tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Jadi tetap saja jalankan tugas dan aktifitasnya bersama Pak Gubernur,” jelasnya.

Budiman mengatakan DPRD Lampung menunggu keputusan dari Kemendagri terkait pemberhentian Wagub Nunik.

“Kalau suratnya belum dong. Itu diajukan dulu ke Kemendagri, setelah turun dari Mendagri, nantinya DPRD akan dapat surat tembusan,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

chusnunia chalim Budiman AS

pengunduran diri Wagub Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya